Perdagangan sebenarnya merupakan kegiatan yang dilakukan manusia sejak awal peradabanya. Sejalan dengan perkembangan manusia, cara dan sarana yang digunakan untuk berdagang senantiasa berubah. Bentuk perdagangan terbaru yang kian memudahkan penggunanya kini ialah E-commerce. Apa sebenarnya E-commerce itu, bagaimana dapat mudah menggunakannya.
Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business(bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli danpelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikansebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods andservice) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan diatas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis.Kesimpulannya, “e-commerce is a part of e-business”.
Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskandalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagaihal yang sedang ‘booming’. Perlu digaris bawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaanmedia internet belaka. Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang inikarena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yangdimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses. Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalambentuk data elektronik analog maupun digital.
Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihakyang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringanpublik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers),manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries)dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki artiyang berbeda bagi orang yang berbeda.
Sedangkan Onno W. Purbo dan Aang Wahyudi yang mengutip pendapatnya David Baum, menyebutkan bahwa: “e-commerce is a dynamic set of technologies, aplications, andbusiness procces that link enterprises, consumers, and communities through electronictransaction and the electronic exchange of goods, services, and information”. Bahwa e-commerce merupakan suatu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yangmenghubungkan perusahaan, konsumen dan komunitas melalui transaksi elektronik danperdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik.E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu denganperusahaan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan (customer), atau antaraperusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikasikan,sistem
E-commerce terbagi menjadi tiga tipe aplikasi, yaitu:
- Electronic Markets (EMs) : EMs adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih banyak.
- Electronic Data Interchange (EDI) : EDI adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial. Secara formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA) sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media elektronik”.EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para supplier mereka. EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan, sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy, faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam penanganan berkas dan intervensi dari manusia. Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
- Internet Commerce : Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
Karakteristik E-Commerce
Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapakarakteristik yang sangat khusus, yaitu :
Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapakarakteristik yang sangat khusus, yaitu :
Transaksi tanpa batas
Sebelum era internet, batas-batas
geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atauindividu yang ingin
go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu denganmodal besar
yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan
internetpengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara
internasional cukupdengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di
situs-situs internet tanpa bataswaktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari
seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on
line.
Transaksi anonim
Para penjual dan pembeli dalam
transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satusama lainnya. Penjual
tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah
diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya
dengan kartu kredit.
Produk digital dan non digital
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digitaldapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barangkebutuhan hidup lainnya.
Produk barang tak berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak di
bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software
dan ide-ide yang dijual melalui internet.Implementasi e-commerce pada dunia
industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah
suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namuntelah membentuk
suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis
Elektronik(Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan
cyberspace sebagai tempatbertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara
intens memanfaatkan media daninfrastruktur telekomunikasi dan teknologi
informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada
masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak denganberagam
kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri
tempatbertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang
terjadi antarademand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang
bersangkutan beradadalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan
perkembangan teknologi informasi,yang dalam hal ini adalah teknologi
e-commerce.
Secara
umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu :
- Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C). Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer Dalam Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to Customer.
- Mekanisme E-Commerce Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen elektronik (digital document).
- Kontrak melalui chatting dan video conference.
- Kontrak melalui e-mail.
- Kontrak melalui web atau situs.
Chatting dan Video Conference adalah alat
komunikasi yang disediakan oleh internet yang biasa digunakan untuk dialog
interaktif secara langsung. Dengan chatting seseorang dapat berkomunikasi
secara langsung dengan orang lain persis seperti telepon, hanya saja komunikasi
lewat chatting ini adalah tulisan atau pernyataan yang terbaca pada komputer
masing-masing.Sesuai dengan namanya, video
conference adalah alat untuk berbicara dengan beberapa pihak dengan melihat
gambar dan mendengar suara secara langsung pihak yang dihubungi dengan alat
ini. Dengan demikian melakukan kontrak dengan menggunakan jasa chatting dan
video conference ini dapat dilakukan secara langsung antara beberapa pihak
dengan menggunakan sarana komputer atau monitor televisi.
Kontrak melalui e-mail adalah salah satu
kontrak on-line yang sangat populer karena pengguna e-mail saat ini sangat
banyak dan mendunia dengan biaya yang sangat murah dan waktu yang efisien.
Untuk memperoleh alamat e-mail dapat dilakukan dengan cara mendaftarkan diri
kepada penyedia layanan e-mail gratis atau dengan mendaftarkan diri sebagai
subscriber pada server atau ISP tertentu. Kontrak e-mail dapat berupa penawaran yang
dikirimkan kepada seseorang atau kepada banyak orang yang tergabung dalam
sebuah mailing list, serta penerimaan dan pemberitahuan penerimaan yang
seluruhnya dikirimkan melalui e-mail. Di samping itu kontrak e-mail dapat
dilakukan dengan penawaran barangnya diberikan melalui situs web yang
memposting penawarannya, sedangkan penerimaannya dilakukan melalui e-mail. Kontrak melalui web dapat dilakukan dengan
cara situs web seorang supplier (baik yang berlokasi di server supplier maupun
diletakkan pada server pihak ketiga) memiliki diskripsi produk atau jasa dan
satu seri halaman yang bersifat self- contraction, yaitu dapat digunakan untuk
membuat kontrak sendiri, yang memungkinkan pengunjung web untuk memesan produk
atau jasa tersebut.
Para konsumen harus menyediakan
informasi personal dan harus menyertakan nomor kartukredit. Selanjutnya,
mekanismenya adalah sebagai berikut :
- Untuk produk on line yang berupa software, pembeli diizinkan untuk men-download- nya.
- Untuk produk yang berwujud fisik, pengiriman barang dilakukan sampai di rumah konsumen.
- Untuk pembelian jasa, supplier menyediakan untuk melayani konsumen sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dalam perjanjian. Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.
0 comments:
Post a Comment